Berangkat dari kejadian dua tahun terakhir (1999 dan 2000), daerah Sulawesi Selatan dan kota Makassar secara khusus menjadi langganan banjir, bahkan ada sebahagian pemukiman di kota ini yang menjadi langganan banjir. Masih segar dalam ingatan kita bahwa awal bulan Februari tahun 2000 lalu, tepatnya tanggal 4 dan 5 Februari 2000, sebahagian kota Makassar dan sekitarnya dilanda banjir, terutama di beberapa pemukiman di sekitar saluran air dan kanal.
Kota Makassar memang merupakan daerah yang cukup rendah di atas permukaan laut dan dialiri dua sungai yang cukup besar yakni S. Tallo dan S. Jene'berang yang keduaya bermuara di sebelah barat dan utara kota Makassar dan aliran sungai inilah yang diduga telah memberikan andil yang cukup besar terhadap terjadinya banjir. Informasi yang didapatkan dari Badan Meteorologi dan Geofisika ( BMG ) bahwa terjadinya dua kali banjir periodik pada tahun 1999 di Kota Makassar diindakasikan oleh adanya fenomena La Nina. Selain dari fenomena La Nina, hujan deras yang mengakibatkan banjir pada awal februari tahun 2000 juga disebabkan bertemunya angin Muson dari kawasan Asia Tenggara dan angin Muson dari kawasan Benua Australia yang mengakibatkan kumpulan awan tebal pada kawasan Sulawesi Selatan.
Terlepas dari benar tidaknya alasan tersebut, tapi hasil investigasi Walhi Sulawesi Selatan menggambarkan bahwa Banjir yang terjadi dua terakhir di Makassar dan sekitarnya bukanlah kejadian biasa. Dalam perspektif Walhi Sulsel sendiri menganggap bahwa bencana banjir tersebut adalah sudah masuk kategori pelanggaran HAM karena selain mengorbankan harta benda dan jiwa masyarakat, juga beberapa aspek penting yang semestinya di dapatkan masyarakat misalnya Informasi dan pelayanan kesehatan hampir tidak menjadi perhatian pemerintah sebagai penanggungjawab publik.
Tampaknya bahwa peralihan musim untuk tahun 2001 ini, Makassar masih sangat rentan dengan bencana banjir. Kenyataan ini di picu oleh berbagai faktor antara lain : bahwa “akar persoalan” yang sampai sekarang tidak diperhatikan oleh pemerintah, ditambah lagi dengan “kondisi tidak aman” yang yang melekat pada masyarakat sehingga kalau dua persoalan di atas ketemu dengan tekanan dinamis dan situasi kerentanan, maka banjir kali ini akan berakibat pada lahirnya bencana kemanusian yang kerugiannya bisa saja melebihi dari kerugian yang telah terjadi dua taun terakhir. Secara rinci analisis kerentanan bencana banjir kota makassar dapat dilihat sebagai berikut :
ANALISIS KERENTANAN BENCANA BANJIR DI MAKASSAR
KERENTANAN TEKANAN DINAMIS AKAR MASALAH KONDISI YANG TIDAK AMAN
Fisik :
Penyempitan daerah resapan air
Terjadi penyumbatan/penyempitan saluran air (DAS dan muara)
Pembuatan perumahan oleh developer yang tidak mempedulikan aspek lingkungan
Penggundulan hutan
Kepadatan penduduk
Sosial :
Tidak terorganisir masyarakat dalam mengantisipasi banjir
Pengetahuan lokal dalam pengelolaan SDA diabaikan
Masyarakat terpinggirkan secara sosial dan politik (aspirasi yang tidak terakomodasi)
Mental :
Masa bodoh
Individualistis
Kepercayaan diri masyarakat rendah
Sikap pemerintah yang melihat hanya banjir sebagai bencana/fenomena alam
Kebijakan pemanfaatan lahan untuk pembangunan fisik
Kebijakan pengelolaan SDA yang eksploitatif
Kebijakan relokasi masyarakat yang tidak tepat
Penyeragaman kelembagaan sosial
Kebijakan yang hanya berpihak pada pemodal besar
Kebijakan yang tidak memberi peluang/akses terhadap aspirasi masyarakat Indikator keberhasilan pembangunan adalah pembangunan fisik
Sumber pendapatan negara hanya pada SDA
Kebijakan pembangunan yang top-down
Kebijakan politik di kendalikan oleh penguasa
Konspirasi pemodal + pemerintah
Tidak adanya proses demokratisasi
Kolusi, Korupsi dan Nepotisme pada semua tingkatan
Kurang antisipasi di wilayah rawan banjir.
Tingkat Erosi dan degradasi lahan yang tinggi.
Ketergantungan masyarakat sangat tinggi pada bantuan pemerintah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar