Jumat, 01 Februari 2019

Anak Berhadapan Dengan Hukum

Seyogyanya penulis bukanlah orang yang ahli dalam hal ini, tetapi penulis mencoba untuk berbagi sebuah pengalaman selama mendampingi anak-anak seperti ini.  Butuh sebuah pengalaman panjang untuk bisa mengatakan bahwa kita adalah ahli dalam hal ini.

Berbagai profesi yang menangani Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) juga sangat banyak. Mulai dari advokat, pekerja sosial, hingga aparat penengak hukum seperti polisi, jaksa dan hakim hingga petugas Bapas. Kesemua profesi tersebut merupakan elemen penting dalam penanganan kasus-kasus ABH. Pekerja Sosial (Peksos) misalnya, memerlukan kriteria khusus. Kriteria ini menjadi sebuah landasan awal setiap orang yang akan dan telah menjadi peksos. Selain itu, seorang pekerja sosial ataupun profesi lainnya terikat terhadap kode etik sebagai acuan dalam menjalankan profesinya.

Fenomena  ABH yang makin hari makin tinggi khususnya di Kota Makassar dapat menjadi sebuah refleksi bersama semua elemen masyarakat. Hal ini tidak terlepas bagaimana peran masyarakat, NGO, APH dan Pemerintah  sendiri sebagai bagian dari relasi pemberdayaan dan perlindungan serta hal terbaik untuk anak.

Anak Berhadapan dengan Hukum tidak jarang mendapatkan stigma dari beberapa oknum/masyarakat sebagai hal yang harus segera dituntaskan atau dengan kata lain harus di hukum. Prinsip penanganan ABH antara pemerintah, APH, NGO dan Bapas sering kali tidak sinkron dengan fakta konkrit yang terjadi di lapangan.

Pemerintah dalam hal ini kementrian PPPA melalui DP3A, P2TP2A yang ada di lingkup Provinsi serta kabupaten/kota tidak sejalan dalam hal penangan ABH. Beberapa DP3A ataupun p2tp2a kab/kota melakukan pendampingan dengan metode masing-masing (belum ada keseragaman metode penanganan). Meskipun pada dasarnya penanganan kasus ABH harus juga melihat aspek demografi dan geografis suatu wilayah.

Sekali lagi penulis hanya mengutarakan fenomena dan fakta yang penulis temukan di lapangan terkait dengan penanganan ABH di Kota Makassar. Temuan ini merujuk pada suatu metode yang tidak dilakukan secara benar oleh beberapa lembaga layanan, khususnya lembaga layanan kekerasan perempuan dan anak.

Penulis sering kali mendapati kasus-kasus ABH yang dirujuk oleh polsek-polsek. Kemudian tidak dilakukan asessment mendalam oleh lembaga layanan yang dijadikan tempat rujukan. Padahal sejauh yang penulis pahami  dalam hal penanganan ABH, semestinya dilakukan asessment yang mendalam. Asessment yang dimaksud seperti, kasus yang dihadapi anak, usia anak, psikologi anak, hingga pada besar kecilnya ukuran tubuh anak tersebut.

Sehingga lembaga layanan yang menjadi tempat rujukan dengan mudah mengenali dan menganalisa kecenderungan apa yang ada pada si anak tersebut. Hal ini akan berdampak pada kesiapan serta kesiagaan dari lembaga layanan yang menjadi tempat rujukan untuk kasus-kasus ABH di Kota Makassar. 

Gadis Subuh (Coretan kecil di teras rumah)

Kutatap cahaya malam yang hilang
Menerawang jauh dalam anganku
Ku titip salam untuk sang cahaya
Hingga sang fajar mulai tersenyum


Jika langit malam tadi
Tak mampu hapus bayangmu
Maka engkau akan selalu abadi
Hingga aku terlelap dalam pelukmu

Gadis subuh…!!!

Ya! Begitulah aku menyapamu
Meski ku tahu engkau takkan pernah membalasnya

Gadis subuh…!!!

Jika ada pagi yang menghapus bayangmu…
Maka malam akan mengembalikanmu

Jika cahaya pgi melenyapkanmu…
Maka dingin malam semakin menampakkanmu dihadapanku.

Suli-Suli, 15 Agustus 2012

Sabtu, 19 Januari 2019

Mutiara dari TPAS


Sebuah Catatan kecil dari TPAS Tamangapa Part 1

Menyapa tahun 2019 melalui sebuah coretan kecil. Ya... sebuah coretan awal tahun saya kali ini diawali dari tempat pembuangan akhir sampah atau yang lebih akrab kita sebut TPAS.

Pembuka cerita si Kecil berbagi akan mengulas sedikit ji tentang seorang gadis petarung yang hidup di sekitaran TPAS.  Tulisan ini juga tidak sepenuhnya menggambarkan perjalann hidup Melisah. Namun, tulisan ini bisa menjadi sebuah inspirasi untuk seluruh anak-anak di negeri ini.

Tulisan ini hanya sebuah tulisan singkat. Penulis menggangap sayang jika beberapa ide ataupun kata yang ada dalam kepala penulis tidak disalurkan dan dijadikan sebuah informasi kecil. Selain itu, sangat sayang jika persaudaraan ini ada tanpa kenangan.

Ada banyak kekurangan dalam tulisan ini. Namun, ini bukaan berarti kisah tentang tokoh dalam cerita ini tidak asik untuk baca teman-temin....

Ok gaesss..... Melisah, begitu orang sekitar dan teman-teman lainnya menyapanya. Gadis kecil yang nampak biasa-biasa saja jika diperhatikan sepintas.... heheheh.
Lahir dan besar di wilayahh TPAS tidak serta merta membuat ia menjadi perempuan yang hidup dalam kepasrahan dengan kondisi yang yang ada di lingkungan sekitar dimana ia berada.

Yuhu.... tidak seperti beberapa perempuan lainnya yang hidup di kota Makassar, Melisah kecil yang lahir dan besar di pinggiran kota Makassar sangat jauh dari kata mapan, tapi tidak serta merta membuat  ia lupa akan arti dari sebuah mimpi dan cita-cita.

Melisa kecil merupakan anak dampingan Yayasan Pabbata Ummi (YAPTA-U) sebuah lembaga swadaya masyarakat yang melakukan pendampingan terhadap anak pemulung di kota Makassar sejak tahun 1992, sekaligus menjadi salah satu lembaga pemerhati anak tertua di Sulawesi selatan. 

Menghabiskan masa kecil di sebuah sekolah dasar yang berada di pinggiran kota Makassar, tidak membuat ia berhenti untuk  terus meraih cita-citanya menjadi seorang jaksa.

Setelah remaja  Melisah kemudian melanjutkan pendidikan menengah di sebuah sekolah menengah yang tidak jauh dari tempat tinggalnya. Maklum saja, di wilayah antang cukup banyak mi sekolah gan...

Masa remaja Melisah pun tidak sama dengan beberapa teman seusianya. Kondisi lingkungan dan kebutuhan akan hidup membuat ia juga terkadang merelakan waktu bermainnya dengan sibuk membantu orang tua. Melisah remaja akhirnya bisa selesai menempuh pendidikan menengah dan berhasil melanjutkannya ke jenjang yang lebih tinggi.

Kehidupan paas-pasan tidak serta mengurangi niat Melisah untuk melanjutkan kuliah. Hal itu kemudian berhasil dilakukan dengan lolos murni di fakultas hukum Unhas. Tidak hanya sampai di situ, perempuan berkacamata ini juga berhasil mendapatkan beasiswa selama menjadi mahasiswi unhas. 

Sebuah prestasi yang luar biasa yang dimana tidak semua orang dapat melakukan hal yang sama dengan Melisah.  Hal ini pula yang kemudian membuat penulis memberikan gelar “Mutiara dari TPAS”.

Saat ini Melisah sudah semester 4 di FH Unhas dan masih terus menjadi gadis lucu dan selalu penuh dengan rasa ingin tahu.

Kisah singkat Melisah hanya mewakili sekian banyak cerita keberhasilan anak-anak yang berasal dari TPAS Antang. Semoga kisah singkat ini bisa memberikan sebuah inspirasi untuk seluruh anak-anak yang ada di pinggiran Makassar pada umumnya dan seluuh anak di indonesia pada umumnya...

Pelajaran terpenting bahwa kita jangan pernah berputus asa, teruslah bermimpi karena mimpi dan mewujudkan mimpi tersebut adalah bagian terindah dalam hidup kita... selamat tahun baru 2019 gaess... semoga tahun baru ini bisa menjadi lebih berkah dan lebih baik dari sebelumnya... jangan menyerah wahai anak negeri ini....

Kamis, 27 September 2018

Catatan Tiga Tahun Akbar Alkhalifi Zikri Arif


Ahad, 27 September 2015 pukul 19.17 di puskesmas Samata Kabupaten Gowa bersamaan dengan dikumandangkannya Adzan Isya. Lahirlah seorang anak lalki-laki yang memiliki bobot 300 gram dan panjang 45 cm.

Setelah melalui dua hari, dua malam di puskesmas Samata, suara tangis pertamamu menandai keberadaanmu di dunia ini. Perjuangan yang tidak main-main untuk malahirkanmu ke dunia ini. Bayi laki-laki itu pun saya dan istri (skg mantan istri) beri nama Akbar Alkhalifi Zikri Arif.
Nama yang kami ambil merupakan perwujudan tentang harapan kami sebagai orang tua terhadap anak pertama kami. “ akbar  diambil dari suara adzan yang menandai kelahirannya, Alkhalifi Zikri artinya pemimpin yang mengingat Allah SWT, serta Arif yang merupakan nama ayah sekaligus memilki arti bijaksana. Jadi jika kita gabungkan Akbar Alkhalifi Zikri Arif memiliki arti “ pemimpin besar, bijaksana dan mengingat Allah”. Itulah sebuah harapan kami ketika ia lahir ke dunia ini.

AL sapaaan akrabnya, melewati hari-hari bersama keluarga dari bundanya. Hal ini dikarenakan saya sebagai seorang ayah harus bekerja diluar kampung halaman keluarga bunda AL. Banyak hal serta perekembangan AL yang sering saya terlewatkan. Ini semua bagian dari resiko bekerja jauh dari keluarga.

Sebagai sebuah contoh, ketika AL baru berumur tiga hari, saya sudah harus ihklas untuk berpisah dengan AL. Bersama keluarga dari ibundanya, AL kemudian pulang ke kampug halaman ibundanya yangberada sangat jauh dari dimana saya tinggal. Perjalanan ke kampung halaman bundanya AL memekaan waktu sekitar 3-4 jam dalam kondisi normal.

Sejak saat itu, saya harus merelakan hari-hari ku lalui sendiri. Hari berganti hari, detik berlalu jarum jam pun terus berputar dengan rajinnya. AL kecil yang waktu itu saya masih sempat saya kumandangkan adzan ditelinganya  kini telah menjadi anak yang menggemaskan. Banyak hal yang sudah saya lewatkan ternyata!!!.

Tak terasa perputaran waktu begitu cepat, tepat hari ini ( 27 Sept 2017) AL genap berusia 3 tahun. Dalam kurun waktu itu, saya hanya bisa mengikuti perkembangan anakku sekitar 45 persen sisanya dihabiskan  dalam keluarga dari mantan istriku. Tiga tahun bukan waktu yang singkat untuk menggambarkan kegemasan terhadap jagoan kecilku. Di usia yang masih sangat kecil ini, ia harius menanggung “beban” dari ego dan gengsi orang tuanya. Tapi kelak engkau akan mengerti boy!!!.
YAUMUL MILAD AKBAR ALKHALIFI ZIKRI ARIF yang ke-3. Semua yang terbaik untuk nak... dari jauh ayah hanya bisa mendoakan semoga kelak kita berjalan bersama. Tuhan jagalah ia sebagaimana engkau menjaga nabi musa dari kekejaman firaun. Amin.. yarabbal alamin...