Dari berbagai diskusi dan pengalaman LSM tentang apa yang mereka sebut sebagai kegiatan advokasi selama ini, menunjukan sesungguhnya ada berbagai pengertian atau kosep tentang apa yang dimaksud dengan advokasi. Salah satu pengertian advokasi yang yang diajukan adalah ‘berteriak, menarik perhatian suatu isu dan untuk mendapatkan pendukung masyarakat untuk suatu perubahan. Namun demikian dalam buku ini dikembangkan suatu pengertian advokasi yang dikembangkan dari beberapa kegiatan yang bisa di sebutkan sebagai ‘ramuan’ advokasi. Salah satu pengertian menyebutan bahwa advokasi adalah suatu usaha yang dilakukan secara sistimatik dan terorganisir untuk melakukan aksi dengan target untuk: terbentuknya atau terciptanya kebijakan atau praktek baru; atau perubahan kebijakan, serta implementasi terhadap suatu kebijakan, yang diharapkan akan menguntungkan kepentingan dan perjuangan pihak yang melakukan advokasi.
Pengertian lain yang serupa dengan pengertian ini adalah suatu usaha untuk mepengaruhi pengambil keputusan untuk mengadopsi atau merubah kebijakan dan praktek kegiatan untuk memperlancar usaha pelaku advokasi untuk mencapai visi dan misi organisasi mereka. Jadi dalam pengertian yang kedua ini advokasi tidak berdiri sendiri melainkan bagian dari program secara keseluruhan. Kalau pengertian advokasi adalah usaha mempengaruhi pengambil kebijakan untuk menentukan suatu kebijakan, bagaiman dengan konsep lain yang juga berusaha mempengaruhi orang perorang atau organisasi dalam proses penentuan kebijakan. Lobby misalnya, juga merupakan kegiatan atau usaha untuk mempengaruhi pengambil kebijakan yang pengertiannya sering rancu dengan pengertian advokasi. Demikian halnya kegiatan lain seperti pembentukan pendaat umum melalui media, aksi masa atau kampanye dan pendidikan masyarakat, yang semuanya dimaksud untuk mempengaruhi kebijakan.
Oleh karena itu persoalan advokasi adalah persoalan kalah menang. Sehingga lobby, kampanye maupun pendidikan masa (popular education) maupun aksi masa (demonstrasi) ditujukan untuk memenangkan advokasi. Masing masing memiliki tugas yang berbeda namun dalam rangka mendukung advokasi untuk memenagkan. Lobby misalnya lebih dimaksudkan untuk mempengaruhi orang perorang atau organisasi yang dianggap memiliki kepedulian yang sama tentang sesuatu yang sedang diperjuangkan, dan orang tersebut memiliki kekuasaan yang berpengaruh dalam proses pengambilan kebijakan. Dalam perspektif advokasi lobby penting dilakukan dalam rangka mencari aliansi. Sementara kampanye adalah bagian dari advokasi yang dimaksud untuk pembentukan pendapat umum dan menggunakannya mempengaruhi orang yang berkuasa. Demikian halnya aksi masa, seperti ‘unjuk rasa’ adalah satu bagian dari advokasi yang dimaksudkan untuk menunjukan kepada pengambil keputusan tentang dukungan yang harus mereka perhitungkan dalam pengambilan keputusan.
Dengan konsepsi seperti itu, sesungguhnya advokasi merupakan usaha politik untuk menedesakkan kepentingan dengan jalan mempengaruhi perubahan kebijakan. Oleh karena itu yang selama ini diuntungkan dari kebijakan dan peraturan negara adalah mereka yang mampu melakukan lobby dan membentuk pendapat umum melalui media serta kolusi bisnis, sehingga banyak kebijakan negara mengutungkan mereka. Mereka ini adalah pihak yang dominan dalam masyarakat seperti asoisasi bisnis, para industrialis dan kapitalis. Kepentingan mereka berhadapan dengan kepentingan mereka yang berjuang untuk keadilan dan kerakyatan. Advokasi mereka ini sering dikalahkan oleh pihak yang secara ekonomi dan politik dominan. Dengan demikian sekali lagi, advokasi memang bukanlah urusan salah atau benar, melainkan urusan kalah atau menag. Artinya meskipun yang diperjuangkan LSM adalah masalah yang sangat benar dan bisa dibuktikan secara empirik, namun jika advokasi mereka dikalahkan oleh kekuasaan dari pihak yang menentangnya maka kebijaksanaan atau aturan yang merugikan tersebut tidak berubah. Dengan demikian kebijakan tidak memihak pada kepentingan kebenaran melainkan pada kepentingan yang memenangkannya.
Megapa kita melakuka advokasi?
Advokasi dewasa ini telah menjadi media baru tentang perubahan sosial dikalangan LSM. Meskipun kenyataannya tidak serta merta kemenangan suatu advokasi membawa pada perubahan sosial. Sebagai salah satu model pendekekatan perubahan sosial maka advokasi dewasa ini dipercaya kalangan LSM mampu membawa pada perubahan sosial. Ada banyak alasan mengapa mereka menggunkan advokasi. Pertama, banyak mereka mulai menyadari bahwa apa yang mereka lakukan selama ini yakni berbagai program pengembangan mayarakat dan bebagai macam program pengembangan lapangan tidak membawa perubahan sosial. Bahkan semakin banyak kalangan LSM yang mulai menyadari bahwa apa yang mereka lakukan dengan mengembangun program pengembngan masyarakat justru melanggengkan ketidak adilan, kemiskinan dan pelanggaran hak hak asasi manusia. Oleh karena itu advokasi adalah merupakan indikator perpindahan analisis tentang penyebab masalah, dari ‘blaming the victims’ ke analisis struktural. Perpindahan ini memerlukan beberpa pemikiran yang menyangkut bahwa sistim dan struktur berpengaruh kuat terhadap nasib kaum marginal, dan oleh karena itu merubah atau mempengaruhi aturan atau kebijakan menjadi bagian penting dari straegi perubhan sosial. Akan tetapi memang harus diingat bahwa berubahnya kebijakan dan aturan tidak serta merta mempengaruhi perubahan struktur secara menyeluruh. Oleh karena itu memang bukan tugas advokasi untuk merubah struktur dan sistim. Advokasi hanya mempengaruhi perbaikan dari bagian bagian dari sistim yang ada yang diaggap sangat merugikan bagi yang kita bela.
Kedua, advokasi dilakukan oleh kalangan LSM selain karena perubahan paradigma dan analisis dari ‘menuduh korban’ (blaming the victims) menuju lebih melihat struktur adalah juga karena lemahnya posisi mereka dihadapan kekuasaan pengambil keputusan. Artinya advokasi memang alat bagi mereka yang memiliki posisi lemah dan memilih resiko yang rendah. Mereka yang memilki kekuatan dan basis masa, tidak akan memilih pendekatan advokasi, karena cara ini oleh golongan yang kuat tidak dianggap paling strategis untuk melakukan atau mendesakan perubahan, melainkan dengan cara ‘adu kekuatan atau pertunjukkan kekauatan’. Demikian halnya bagi mereka yang berkuasa, tentu untuk mendesakan kemauannya bukan dengan cara advokasi.
Ketiga, advokasi dilakukan kalangan LSM karena adanya keyakinan bahwa perubahan harus dilakukan tidak dengan cara kekerasan atau non-violence. Alasan ketiga ini selain berkaitan dengan lemahnya kekuatan (power) juga ada sangkut pautnya dengan rendahnya ‘keberanian untuk ambil resiko’. Oleh karena hakekat advokasi adalah bagaimana mempengaruhi, memikat dan menjual pandangan secara terorganisir, sistimatik, dan tidak dengan cara makar kepada pihak lain yang lebih berkuasa, maka advokasi lebih menunjukkan cara non-konflik. Dengan demikian resiko advokasi dianggap lebih rendah dibanding dengan pendekatan perubahan adu kekuatan atau cara lain.
Alasan keempat mengapa advokasi dipilih kalangan LSM adalah adanya keinginan dan tuntutan untuk mengintegrasikan program program praktis jangka pendek seperti program program pengembangan dan pendidikan masyaraka selama ini dengan prgram progam strategis, yakni program jangka panjang, menyangkut peperangan ideologi dan keyakinan serta implikasi ideologi terhadap sistim aturan dan norma masyarakat. Meskipun pengintegrasian antara program praktis dengan pogram strategis tidak hanya bisa dilakukan dengan advokasi, dan tidak serta merta advokasi bersifat perubahan sistemik dan struktural, namun cara advokasi dinilai bisa membawa pada perubahan strategis.
Kelima, adanya kesadaran baru dikalangan LSM bahwa program program pengembangan masyarakat yang selama ini mereka lakukan karena tidak dikaitkan dengam kesadaran struktural akan isue ketidakadilan, maka mereka merasa lebih berperan sebagai ‘pekerja sosial’ yakni sebagai pembersih sampah persoalan yang diciptakan oleh pembangunan. Atau adanya kesadaran bahwa LSM hanya sekedar sebagai ‘safety net’ dari korban korban ketidak adilan pembangunan dan sistim kapitalisme. Tanpa mengkaitkan apa yang dilakukan dilapangan dengan sistim dan struktur yang mengakibatkan marginalisasi masyarakat, akan melahirkan frustrasi bagi kalangan LSM. Oleh karena itu dengan menambahkan dimensi advokasi pada kegiatan yang ada, selain memberri makna baru bagi aktivitas mereka juga memberi harapan baru.
Oleh karena itu advokasi memang tidak bisa dilakukan secara berdiri sendiri. Artinya ia semestinya merupakan bagian dari strategic planning dari suatu organisasi. Selain itu advokasi hendaknya juga dilakukan dengan mempertimbangkan atau mengacu pada misi, mandat dan visi organisasi dan issue issue yang ditetapkan oleh orgaisasi sebagai issue strategis. Tanpa kejelasan visi dan misi dan kaitannya dengan apa yang ditetapkan sebagai issue strategis, maka advokasi hanyalah menjadi kegiatan yang tidak jelas posisinya. Dengan kata lain advokasi memang salah satu sisi mata uang dari kegiatan pengembangan yang selama ini telah dilaksanakan. Advokasi yang dilakukan secara terpisah dari kegiatan lapangan tidak saja mengakibatkan teralieanasinya kegiatan advokasi dari akar permasalahan, namun advokasi kemudian menjadi kegiatan yang sangat elitis, yakni suatu kegiatan ‘atas nama’ masyarakat. Kegiatan yang mengatas namakan masyarakat, tanpa melibatkan mereka adalah masalah tersendiri. Dengan kata lain advokasi yang dilakukan tanpa mengintegrasikan dengan kegiatan masyarakat adalah bagian dari ketidak adilan dan anti demokrasi.
Tujuan dan asumsi pedidikan Advokasi
Tujuan umum pendidikan Advokasi yang dituangkan dalam buku panduan pelatihan advokasi ini pada dasarnya adalah membedayakan organisasi civil soceity ataupun organisasi non pemerintah serta organisasi sosial lainnya dengan pemahaman, keahlian dan ketrampilan untuk melakukan advokasi terhadap perubahan kebijakan sebagai salah satu bagian dari proses transformasi sosial. Secara lebih khusus tujuan pelatihan advokasi adalah sebagai berikut:
· Pertama, peserta menyadari dan memahami pentingnya advokasi sebagai salah satu usaha untuk perubahan sosial. Sehingga diharapkan stelah pelatihan mempunyai komitmen, kemampuan dan pengetahuan untuk mengembangkan model advocacy secara berorganisasi.
· Kedua, setelah training, peserta diharapkan mampu mengorganisir dan melakukan kegiatan advokasi secara bersama sama.
· Dan tujuan ketiga adalah peserta menyadari perlunya dimensi advokasi dan usaha untuk merubah kebijakan negara sebagai bagian yang tak terpisahkan dalam melakukan kegiatan kemasyarakatan ataucommunity development yang selama ini mereka lakukan. Dengan demikian dalam setiap materi training akan diarahkan untuk mencapai tiga domain tujuan pendidikan yang berupa: tujuan kognitif; tujuan psikomotorik dan tujuan afektif.
Untuk mencapai tujuan tersebut, pola latihan advokasi yang dikembangkan ini didasarkan pada sejumlah asumsi sebagai sebagai berikut.
· Pertama, kita berasumsi bahwa advokasi merupakan proses yang saling terkait dan tergantung antar berbagai proses dan kegiatan antar berbagai unsur kegiatan. Yang dimaksud unsur unsur advokasi tersebut adalah seperti lobby, kampanye, study dan peneltian untuk penyusunan draft undang ndang dan kebijakan alternatif, serta pendidikan kritis (popular education), siaran atau konferensi pers adalah saling berkait dan saling mendukung, tidak dapat dipisah pisahkan.
· Asumsi kedua adalah bahwa meskipun advokasi merupakan usaha merubah kebijakan dan merupakan kegiatan politik, namun kegiatan ini adalah berdasarkan pada strategi perubahan sosial melalui perubahan hukum. Oleh karena upaya advokasi ini didasarkan pada asumsi tentang bagaimana kerja hukum, yang dapat dijelaskan sebagai berikut. Pada dasarnya ada tiga aspek dalam hukum yang saling berkait yang harus diperhitungkan untuk setiap usaha advokasi, yakni:
ISI HUKUM
(CONTENT OF LAW)
STRUKTUR HUKUM KULTUR HUKUM
(STRUCURE OF LAW) (CULTUR OF LAW)
Pola advokasi yang dianut dalam buku panduan ini lebih mentargetkan ketiga aspek hukum tersebut, yakni antara isi atau content of the law, strucure of the law dan culture of the law. Hal ini mengingat banyak indikator yang menunjukkan bahwa para aktivis yang melakukan advokasi hanya mentargetkan perubahan terhadap ‘content of the law’ belaka. Sementara itu mereka umumnya tidak secara jelas dalam melakukan strategi untuk melakukan usaha usaha yang mentargetkan perubahan ‘structure of the law” ataupun “culture of the law’. Usaha yang lebih lama dan keras diperlukan terutama untuk melakukan perbahan yang menyangkut ‘budaya hukum’. Untuk itu diperlukan startegi dan metodologi pendidikan yang lebih baik.
Asumsi Ketiga dari advokasi model ini adalah bahwa advokasi adalah usaha untuk memperbanyak kawan dipihak kita, atau yang mendukung keinginan kita. Oleh karena itu tujuan terpenting adalah: memenangkan simpati untuk memperbanyak kawan. Untuk menghindasri agar advokasi kita tidak terkooptasi, maka tujuan harus jelas dan tajam (SMART Objectives). Dengan demikian perlu dibedakan antara kelompok inti atau yang dikenal sebagai Allies (sekutu) dan Alliances atau aliansi yakni jaringan pendukung. Kelompok pendukung inilah yang perlu diusahakan sebanyak mungkin, melalui pendidikan kritis masa (popular education, lobby maupun kampanye.
Bagaimana melakukan advokasi ?
Sesungguhnya tidak ada devinisi yang baku tentang advokasi. Oleh karena itu sesungguhnya juga tidak ada cara yang baku dalam metode serta langkah langkah advokasi. Dengan kata lain sesungguhnya tidak ada resep advokasi yang secara universal cocok diterapkan untuk semua aspek persoalan. Namun demikian belajar dari kesalahan dan keberhasilan yang pernah dilakukan, berikut diusahakan beberapa yang mungkin bisa dipakai bahan untuk melakukan improviasasi.
Advokasi sebagai suatu usaha yang dilakukan secara sistematik dan terorganisir untuk tujuan mempengaruhi pengambilan keputusan untuk terciptanya kebijakan atau terciptanya perubahan kebijakan, memerlukan sejumlah langkah langkah pendekatan yang bisa disistimatikan sebagai berikut. Namun yang harus diingat bahwa langkah langkah ini tidaklah bersifat linier dan berdiri sendiri sendiri. Langkah langkah ini adalah sistemik, artinya satu langkah selalu dilakukan dan berkaitan dengan langkah yang lain. Berhasil atau gagalnya satu langkah akan berpengaruh terhadap langkah yang lain. Dan yang lebih penting lagi adalah menunjukan kepada sasaran advokasi bahwa memang ada kaitan antara satu langkah dengan langkah yang lain. Untuk memudahkan berikut diraikan langkah langkah tersebut, yang secara sederhada juga dapat dilihat dalam diagram dihalaman berikut.
· Tentukan Misi advokasi anda
Menetapkan agenda dan missi apa yang ingin diadvokasikan adalah peroalan tersendiri. Apakah semua hal akan kita advokasikan? Sebagai usaha yang terorganisir dan sistimatik maka setiap organisasi harus mengangkat satu issue yang secara hati hati yang akan diadvoasikan. Issue tersebut tentu yang menjadi misi dan diprioritaskan oleh organisasi sebagai isssue strategis dalam perencanaan stategis mereka. Untuk dapat menentukan issue tersebut strategis atau tidak suatu organisasi harus sudah melakukan analisis eksternal yang cukup tajam dan struktural.
· Kumpulkan data.
Setelah issue dan misi yang ingin diadvokasikan dipilih, perlu dilakukan penelitian baik dengan menggunakan data sekunder atau primer tentang situasi issue tersebut dilapangan. Meskipun dalam uraian ini saya sebutkan bahwa tujuan advokasi bukanlah salah-benar melainkan kalah-menang, namun penelitian ini penting dilakukan bukan sekedar untuk membuktikan kebenaran suatu issue, namun lebih untuk memenangkan advokasi kita.
Berbagai bentuk pengumpulan data bisa dilakukan seperti: Lakuka riset sendiri dengan menggunakan data sekunder maupun primer. undang atau minta bantuan ahli penelitian sosial untuk melakukan analisis dan interpretsi data. Cara lain bisa dengan meminjam hasil studi yang pernah dilakukan oleh organisasi lain atau universitas dan lain sebagainya.
DIAGRAM PROSES ADVOKASI
![]() |
· Bentuk kelompok inti (allies).
Allies dalam advokasi ini pada dasarnya adalah ‘kelompok inti’ dari pelaksana advokasi. Jadi setelah issue ditemukan dan penelitian dilakukan, kesimpulan penelitian tersebut perlu disebarkan dalam rangka mencarai kawan yang akan menjadi kelompok inti untuk memperjuangkan issue tersebut. Kelompok inti advokasi ini dalam pelaksanaannnya sangatlah rumit dilakukan. Banyak terjadi perpecahan justru bukan karena hal prinsipil yang diadvokasikan, melainkan dalam soal siapa yang daat ‘pengakuan’, nama dan sebaginya. Oleh karena itu sejak awal persekutuan ini harus jelas ditetapkan: mekanisme kerjanya, pembagian tugas, penentuan performance sekaligus jadwal performance reviewnya, dan bagaimana bentuk networknya, termasuk sistim kepemimpinannya.
· Lakukan Analisis Bersama
Selanjutnya kelompok inti hendaknya melakukan proses untuk melakukan analisis bersama dan menyamakan perspektif analisis secara bersama pula. Dalam melakukan analisis ini selain analisis tentang persoalan yang akan di advokasikan sendiri, juga termasuk analisa trend eksternal ancaman dan kesempatan ekonomi, politik, budaya dimasa mendatang, siapa kawan yang akan mendukung dan siapa yang akan menghalangi, serta analisis kekuatan dan kelemahan internal dari kelompok inti tersebut.
· Tentukan Tujuan & Indikator
Setelah menentukan agenda advokasi, dikaitkan dengan misi dan visi organisasi, dan setelah melakukan analisis internal dan eksternal, maka perlu ditetapkan secara jelas tujuan dari advokasi. Tujuan ini perlu ditetapkan dengan sarat haruslah sangat spesefik dan jelas, terukur atau bisa diukur, realistik atau mungkin bisa dicapai, ada ikatan waktu atau jelas serta jadwal waktunya. Dengan tujuan yang jelas seperti itu ia akan bisa dievaluasi. Tanpa kejelasan tujuan advokasi tidak akan jelas dinilai apakah menang atau kalah.
Untuk itu memang harus jelas indikator keberhasilan ataupun kegagalan. Indikator ini perlu ditetapkan secara jelas untuk kepentingan pengembangan strategi advokasi selanjutnya.
· Bentuk Aliansi
Bagian penting dari advokasi adalah juga membentuk aliansi. Yang diartikan aliansi dalam advokasi adalah mereka yang sebenarnya tidak begitu berurusan dengan issue yang akan diadvokasikan atau mereka yang mempunyai kepentingan berbeda dengan kepentingan kita namun bersedia untuk juga terlibat dalam issue tersebut. Team utama harus melakukan pilihan siapa atau organisasi apa yang akan dijadikan aliansi tersebut. Oleh karenanya team utama harus melakukan identifikasi dan seleksi, serta analisis apa keuntungan dan kergiannya dalam jangka panjang
· Bungkus pesan.
Belum tentu apa yang dipikirkan dan dikhawtirkan oleh LSM juga menjadi masalah rakyat luas atau mungkin dipahami sama oleh khalayak umum, sehingga belum tentu juga akan mendapatkan dukungan yang besar. Ini berarti diperlukan kemampuan untuk membungkus issuenya sedemikian rupa sehingga tidak rumit dalam arti mudah ditangkap dan dipahami, menimbukan simpati dan memancing perhatian umum. Beberapa hal perlu dipikirkan seperti :
þ Gunakan bahan dan pesan yang jelas, singkat dan padat.
þ Pikirkan kepada siapa pesan akan disampaikan;
þ Sampaikan dalam pesan dalam bentuk cerita pribadi yang mengena,
þ berikan fakta data yang mendukung, termasuk uraian latar belakang secara gamblang.
þ Tambahkan kutipan para tokoh yang faforit,
þ Hindari nilai nilai yang dianggap negatif, perbanyak nilai positive.
þ Bungkus dengan nilai yang dominan yang tidak kontrversial,
· Lontarkan Kampanye
Berbagai cara perlu dilakukan agar missi kita, yang kini sudah dalam bentuk paket dengan bungkus yang menarik, serta tujuan dan indikator telah ditetapkan secara jelas, untuk mendapat dukungan masyarakat luas. Cara untuk melemparkan gagasan advokasi kemasyarakat yang paling tepat guna adalah pada dasarnya dengan melakukan pendidikan penyadaran kepada masyarakat luas. Diantara berbagai cara yang biasa dikalukan seperti: pertama dengan menggunakan posoter ataupun pamlet yang menarik. Poster dan pamlet tersebut harus mudah ditangkap dan dipandang, mudah dibaca serta bebas dari jargon jargon. Kedua, dengan menerbitkan Newsletter atau bulletin khusus, yang ditargetkan pada kelompok masyarakat khusus. Ketiga, bisa dengan menyelenggarakan seminar dengan menghadirkan tokoh untuk membawakan makalah yang dipesan dan dimintakan secara khusus. Seminar tersebut harus juga mengundang wartawan, agar secara luas disiarkan. Keempat, dengan mengeluarkan petisi yang dikirimkan pada tokoh tokoh masyarakat, dan seterusnya.
· Lobby dalam Advokasi
Lobby juga dilakukan dalam rangka advokasi, terutama pedekatan kepada meeka yang akan terlibat dalam pengambilan keputuan perubahan dan pembentukan undang undang ataupun peraturan. Untuk melakukan Lobby diperlukan beberapa persiapan diantaranya adalah dengan memahami betul bagaimna sistim pembentukan undang undang berjalan. Hal ini termasuk perlunya memahami siapa yang paling berkuasadalam pengambilan keputusan, golongan siapa yang sering issuenya dimenangkan dan seterusnya. Ini berarti juga harus mengetahui siapa orang dibelakang segala keptusan tersebut, apa pikran dan gagasan mereka, termasuk pandangan dan posisi ideologisnya terhadap issue yang sedang kita advokasikan.
Dibanyak negara dimana surat umum juga menjadi pertimbangan, maka surat kampanye juga perlu dilakukan. yang dimaksud adalah kampanye penulisan surat pribadi yang diorganisir untuk mendukung sesuatu yang sedang diadvokasikan. Jangan gunakan surat yang dicetak secara seragam. Usahakan surat tersebut ditulis secara pribadi ditujukan kepada pengambil keputusan dengan julah yang banyak sekali.
· Kelola media masa.
Media merupakan jembatan atau saluran komunikasi. Semua media apakah dalam bentuk cetak mapun siaran, seperti koran, radio, televisi dan sebagainya adalah alat advokasi yang sangat strategis. Penggunaan media ini harus dimanfaatkan semksimal mungkin dan berbagai tujuan, seperti untuk fund rising, untuk menjaring pendukung, untuk menginformasikan pada khalayak tentang issue yang di advokasikan, mendidikan untuk merubah pandangan masyarakat, ataupun untuk sarana advokasi yakni mempengaruhi kebijakan pemerinah.
Untuk itu diperlukan juga pemahaman tentang siapa didalam dunia media yang diperlukan, seperti siapa wartawan yang mendapat tugas dalam issue kita, bagaimana mereka menyajikannya, siapa yang sering dikutip dalam isu tersebut serta bagaimana membuat issue advokasi kita bisa melahirkan debat panjang.
Salah satu bentuk yang paling sederhana adalah dengan menyelenggarakan konperensi pers. Untuk itu diperlukan hal ha seperti: Issue yang disampaikan , menyangkut “Who, What,When, and Where”. Kirimkan juga siaran pers pada mereka untuk mempermudah pemuatan.
Selain konferensi pers, perlu juga dimobilisasi beberapa hal secara berencana seperti: pengiriman artikel yang menyangkut issue tersebut. Tulisan seperti ini bisa dipesankan pada penulis yang tulisannya sudah sering dimuat. Hal lain juga melalui ‘surat pembaca” sebanyak mungkin dan kepelbagai media dan sebagainya.
· Pendidikan dan mobilisasi masa
Unjuk rasa juga mempunyai peran yang penting jika dikaitkan dengan berbagai usaha lain dalam proses advokasi. Unjuk-rasa selain menjadi bahan berita yang dapat mempengaruhi publik, juga merupakan proses pendidikan kritis bagi pesertanya maupun bagi yang melihatnya. Untuk itu persiapan dan tujuannya harus jelas, serta harus diusahakan untuk menghindari kekerasan. Pesan yang ingin disapaikan dalam unjuk rasa harus secara jelas dipahami dan menimbulkan simpati dan dukungan dari masyarakat luas. Hal ini karena memang unjuk rasa bukan dimasksudkan sebagai tujuan itu sendiri, melainkan mendukung pembentukan pendapat yang dilakukan dengan pendekatan lain. Oleh karena itu aspek publikasinya lebih dipentingkan ketimbang unjuk rasanya itu sendiri.
· Monitoring dan Evaluasi.
Lakukan evaluasi dengan merujuk pada tujuan dan indikator yang telah ditetapkan. Dengan melakukan evaluasi diharapkan kita bisa mempelajari faktor faktor keberhasilan maupun kegagalannya. Monitoring dan evaluasi perlu dilakukan terutama untuk mengetahui dampak dari masing masing kegiatan. Evaluasi juga perlu dilakukan secara pereodik untuk melihat apakah tujuan yang ditetapkan dirasa terlalu ambisus ataupun indikatornya terlalu tidak jelas dan sebagainya. Dengan evaluasi rutin dan berkala dimungkinkan untuk melakukan adaptasi tujuan ditengah jalan. Evaluasi akhir dilakukan untuk menetapkan agenda tindak lanjut dari kegiatan advokasi tersebut.
Pendekatan dan Metodologi pelatihan
Pada dasarnya pendekatan dan metodologi pendidikan sangat berpengaruh terhadap hasil advokasi yang dilakukan. Suatu proses advokasi yang dilakukan dengan pendekatan yang otoriter dan tidak patisipatif, secara keseluruhan justru mengurangi arti keberhasilan advokasi itu sendiri. Dengan kata lain bukan hanya ‘kemenangan’ dari usaha advokasi yang diangap penting, namun ‘bagaimana mendapatkan kemenangan’ itu sendiri mempunyai nilai sepenting hasilnya. Paling tidak ada dua pendekatan yang mempengaruhi sistem training dan metodologinya. Pertama, yang dikenal sebagai ‘student centered education’ atau pendidikan yang menempatkan peserta sebagai pusat kegiatan pendidikan, lawan yang kedua, yakni Fasilitator seagai pusat pedidikan. Dalam hal ini kita memilih ‘student centered education’ yang meletakan peserta sebagai subject utama pendidikan. Oleh karena itu beberapa kesepakatan tentang asumsi adalah:
· Para peserta ditempatkan sebagai peserta yang aktif,
· Metoda pelatihan, merupakan proses dimana peserta diletakan sebagai subyek utama pendidikan.
· Oleh karena itu keseluruhan metode proses belajarnya akan menggunakan “Structure experience” sebagai proses utamanya, dimana Peserta mengembangkan pengalaman mereka sendiri.
Tujuan utama dari proses pendidikan yang dianut dalam training advokasi ini adalah membangkitkan kesadaran kritis peserta, serta berdasarkan kesadaan tersebut memfasilitasi mereka melalui suatu proses pendidikan agar mereka secara kolaborative mengembangkan kegiatan bersama untuk mememcahkan masalah yang mereka hadapi. Pendidikan ‘hadap masalah’ yang dikembangkan dari model pendidikan kritis yang diciptaka Paulo Freire ini menjadi pijakan dasar keseluruhan proses pelatihan advokasi ini.
Untuk mengembangkan suatu proses pendidikan kritis yang menempatkan pesertaa menjadi subjek pendidikan diperlukan berbagai metodologi pendidikan yang tidak memungkinkan dominasi antara guru dan murud terjadi. Oleh karena itu proses belajar mengajar dengan menggunakan model “pengalaman berstruktur” atau “Structured Experience”. Proses pendidikan ini meliputi bentuk metodologi yang didasarakn pada suatu daru belajar sebagai beriut:
MELAKUKAN
MENYIMPULKAN MENGUNGKAPKAN
MENGANALISIS
Proses Daur Belajar “Structured Experence”.
Proses pendidikan ini sepenuhnya akan dikembangkan melalui proses dan daur belajar tersebut. Bentuk bentuk metodologi yang perlu dikembangkan meliputi: Ice Breaker atau juga dikenal dengan Energizer atau penghangat suasana, jga akan diproses melalui daur tersebut. Selanjutnya Studi Kasus (case Sudy); Berbmain peran (role play); permainan simulasi (Simulation Games) serta berbagai Media Komunikasi pendidikan lainnya. Selain itu proses yang sudah sering dikembangkan dalam proses belajar seperti dikusi kelompok (group dyamic)
diskusi sumbang saran (brainstrorming) dan diskusi dengan perkuliahan masih akan tetap dilaksanakan. Penggunaan media elektronika juga akan diproses melalui daur belajar ini, seperti mendiksuikan Video ataupu pertunjukan slide atau slide show.
SESSION 1
Perkenalan
Pengantar
Perkenalan dalam suatu latihan partisipatif sangat diperlukan. Acara perkenalan dimaksud bukan sekedar saling memperkenalkan para peserta dan fasilitator, namun juga dimaksud sebagai media untuk menghangatkan suasana dan menjembatani berbagai jarak antar peserta dan fasilitator maupun dengan panitia penyelenggara. Lebih lanjut, acara perkenalan itu sendiri sebagai cara untuk memperkenalkan metodologi pelatihan, pendekatan maupun meberikan kesan tentang suasana lingkungan latihan yang hendak dibangun dalam latihan.
Tujuan
· Membangun ‘team work’ anta peserta serta menghilangkan kecanggungan dan jarak antar peserta dan fasilitator.
· Menggali harapan harapan serta ekspektasi peserta terhadap training ini, serta mengumpulkan harapan harapan tersebut sebagai bahan utama menyelenggarakan pelatihan ini.
· Mengumpulkan Kekhawatiran dan concern yang dirasakan oleh peserta untuk membantu menyelenngarakan pelatihan dengan menekan sesuatu yang menjadi kekhawatiran peserta.
3. Metoda:
Games, Misalnya permainan mencari data
4. Proses :
· Sebagai penghangat suasana (Ice Breaker) fasilitator membagikan kepada peserta “10 daftar pertanyaan” yang merupakan data yang diperlukan untuk advokasi. Misalnya pertanyaan “siapa yang pernah menyelenggarakan konferensi pers”, atau “ siapa siapa yang pernah melakukan ‘lobby’. dan seterusnya. Selanjutnya peserta diminta untuk mendapatkan peserta yang cocok dengan kuesioner tersebut.
· Selanjutnya fasilitator meminta peserta untuk mengungkapkan data yang mereka peroleh, nama nama dan kecocokan dengan data yang mereka cari.
· Selanjutnya, peserta dibagi kartu untuk menuliskan harapan serta kekhawatian mereka. Selanjutnya mereka diberi waktu selama 5 - 10 menit untuk menuliskannya.
· Peserta diminta untuk membentuk kelompok 3 orang untuk secar mendalam mendiskikannya.
· Selanjutnya mereka diminta untuk saling memperkenalkan pasangan mereka beserta harapan dan kekhawatiran mereka masing masing.
· Fasilitator mengumpulkan harapan dan kekhawatiran tersebut serta selanjutnya membahasnya untuk dipergunakan sebagai acuan utama pelatihan ini.
· Berdasarkan harapan ini diperlukan juga ‘tata cara’ dan usaha untuk meminta peserta sebagai pengelola utama latihan.
5. Alat-alat dan bahan bacaan:
Kertas karton
6. Waktu :
2 jam (08.00-10.00)
SESSION 2
Apa itu advokasi ?
Pengantar
Saat ini terdapat berbagai ragam pengertian, definisi ataupun konsepsi mengenai apa yang dimaksud dengan advokasi. Sering kali membuat poster ataupun sticker maupun mengenakan suatu kaos oblong dengan semboyan tulisan atau gambar tentang sesuatu juga dinamanakan advokasi. Untuk itu pertama tama perlu disepakati apa yang dimaksud advokasi, apa beda advokasi engan lobby atau kampanye. Apa pula yang tidak disebut sebagai advokasi .
Tujuan:
· Peserta memiliki kesamaan persepsi dan asumsi tentang apa yang disebut sebagai proses advocacy (devinisi, ruang lingkup, mengapa advocacy dilakukan) dan seterusnya.
· Peserta menciptakan ataupun menyepakati strategi advokasi berdasarkan devinisi dan pengertian yang telah mereka telah sepakati bersama.
· Peserta mampu membedakan pengertian dan letak advokasi dibanding kegiatan lainnya seperti kampanye, lobby, demonstrasi dan sebagainya.
Metoda:
Diskusi Kelompok
4. Proses:
· Peserta dibagi menjadi 4 kelompok secara acak, dan setiap kelompok diminta untuk mendiskusikan apa itu advokasy beserta contoh-contohnya.
· Persentasi tiap kelompok (karton, flow chart dll.).
· By the end of the session, terumuskan ideal concept dan proses advocacy. (lihat bagan)
5. Bahan - Bahan :
Kertas plano, karton spidol
6. Waktu :
4 jam effektif.
SESSION 2
Analisis Sosial
Pengantar.
Analisis sosial sangat diperlukan bagi mereka yang hendak melakukan advokasi. ANALISA SOSIAL yang dimaksud adalah alat analisis tentang bagaimana sistim ekonomi dan politik global (globalisasi bekerja dan berpengaruh atau akibatnya terhadap sistim politik ekonomi nasional dan lokal.
Tujuan:
· Peserta memahami dan menyadari bagaimana sistim politik eonomi tingkat global bekerja dan implikasinya terhadap kebijakan nasional di Indonesia.
· Peserta mampu menganalisis bagaimana sistim politik ekonomi bekerja di Indonesia, siapa pemain utama mereka, dan implikasna terhadap segenap kebijakan nasional.
· Peserta mampu mengidentifikasi apa dan siapa yang menjadi korban dari suau kebijakan politik dan ekonomi tingka nasional. Selain it mereka juga memahami kaitan struktural antara kebijakan politik dan ekonomi nasional dengan masyarakat miskin yang menjadi korban kebijakan itu.
3. Metodologi:
Diskusi Kelompok
4. Proses:
5. Waktu:
4 Jam efektif.
6. Bahan bahan:
SESI 3
Rencana advokasi
Pengantar
Pada dasanya advokasi dilakukan sebagai pendekatan untuk memperjuangkan visi dan misi suatu organisasi. Oleh karena itu advokasi tidaklah suatu kegiatan yan berdiri sendiri, melainkan sebagai saah satu bagian dari suatu kegiatan organisasi yan lain. Oleh karena itu, untuk melakukan advokasi suatu organisasi atau kelompok perlu mengebangkan ‘renana srategis’ yang memuat sistimatika analisis mengenai apa yang menjadi missi dan visi suatu organisasi, analsisi terhadap lingkungan eksternal dan internal, untuk menentukan issu strategis mereka. Dengan isu strategis inilah suatu organisasi bisa menetapkan prgram advokasi mereka.
Tujuan:
1.1.Peserta memiliki pemahaman, visi dan misi yang sama dalam melakukan advocacy.
1.2.Peserta mampu menganalisis situasi dan mekanisme global yang terimplikasi kebijakan serta dinamikan nasional
Catatan: Peserta juga harus mampu menganalisis peta sosek dan politik di Indonesia
1.3.Peserta mampu mengidentifikasi Key Player
1.4.Peserta mampu mengidentifikasi bagaimana key player tersebut berperan,
1.5.Peserta mampu mengidentifikasi siapa korban dan dalam bentuk apa
1.6.Akhir sesi, peserta dapat menentukan issue strategis berdasarkan kelompok.
2. Metoda:
Diskusi Kelompok dan Diskusi pleno
3. Proses:
3.1.Peserta dibagi dalam kelompok kelompok berdsarkan aspek advokasi yang mereka minati.
3.2.Berdasarkan pengertian advokasi yang mereka telah pahami mereka diminta untuk membuat bagan perenanaan advokasi secara mendetail.
3.3.Setelah selesai mereka diminta untuk meakukan prsentasi erhadap masing masing agan hasil diksui kelompok.
3.4.Fasilitator memberikan komentar terhadap masing masing bagan dan mengajak diskusi untuk menciptakan bagan advokasi bersama yang merupakan gabungan antar bagan masing masing kelompok.
4. Bahan-bahan:
· Bahan bacaan (seperti Bank Dunia)
· List of network
5.Waktu: 4 Jam efektif.
SESSION 4
Tujuan Advokasi
Pengantar
Keberhasilan suatu advokasi banyak ditentukan oleh sejauh mana suatu kelompok maupun organisasi yang hendak melakukan advokasi mempu menetapkan tujuan advokasi secara jelas dan kongkkrit. Selain dengan penetapan tujuan secara jelas dan kongkrit, pelaku advokasi juga harus mampu menggambarkan strategi yang mereka pilih untuk melakukan advokasi. Semakin jelas suatu organisasi dan kelopok menetakan tujuan dan srategi advokasi mereka, selain mungkin diketahui apakah advokasi yang mereka lakukan membuahkan hasil atau tidak. kegiatan ini dimaksud untuk memfasilitasi peserta latihan untuk mampu menetapkan tujuan dan strategi advokasi.
Tujuan:
1.1. Peserrta mampu menentukan tujuan advocacy berdasarkan issue strategis yang telah ditentukan pada haris sebelumnya.
1.2. Peserat mampu menentukan strategi advocacy dengan waktu tertentu.
1.3. Peserta mampu memahami dan merasakan kebutuhan untuk membangun aliansi yang memiliki kesepakatan mengenai tujuan dan strategi.
2. Metoda:
Disko,
Diskusi Pleno.
Ceramah
3. Proses:
3.1.Peserta dibagi dalam beberapa kelompok menurut bidang atau aspek advokasi yang mereka minati. Kelompok ini akan menjadi kelompok permanen dan berkelanjutan untuk melakukan advokasi pasca latihan.
3.2.Peserta selajutnya berproses untuk menetapkan apa yang menjadi isu strategis advokasi masing masing. Caranya adalah mulai dengan mengidentifikasi: VISI dan MISI dari kelompok masing masing. Pertanyaan untuk mengembangkan visi dan misi meliputi:
§ Problem sosial apa yang membuat keompok anda muncul?
§ Apa akibatnya jika problem tersebut tidak ditangani?
§ Apa uniknya kelompok anda tersebut?
3.3.Setelah itu, peserta diminta untuk melakukan analisa SWOT, yakni melakukan identifikasi kekuaan dan kelemahan kelompok masing masing, serta melakukan analisis trend sosial politik ekonomi secara global dan regional, serta dampaknya terhadap kebijakan negara Indonesia dibidang ekonomi, politik dan budaya serta siapa korban dari kebijakan tersebut.
3.4.Berdasarkan analisis SWOT dan VISI dan MISI tersebut, akhirnya mereka menentukan isu strategis dan memilihnya stu isu strategis yang akan digarap dalam advokasi masing masing.
3.5.Menentapkan tujuan straegis dari isu strategis yang mereka pilih. Tujuan tersebut haruslah “SMART OBJECTIVES”. Selanjutnya masing masing kelompok mempresentasikan hasil diskusi kelompk mereka yakni berupa tujuan strategis yang akan dicapai dalam advokasi mereka.
4. Waktu : 08.00 - 12.00
5. Bahan-bahan:
SESSION
Mengumpulkan data
Pengantar
Keberhasilan suatu advocacy sangat ditentukan sejauh mana kita dapat medapatka data setepat mugkin. Menyadari akan hal itu, maka mencari data dan informasi yang baik untuk memperjuangkan masalah yang kita advokasikan sangatlah penting. Acara sessi ini dimaksudkan untuk memfasilitasi bagaimana kita melakukan penelitian untuk mendukung advokasi kita. Hasil penelitian ini akan akan digunakan untuk membungkus isu, serta untuk berbagai keperluan lain seperi mendidik masa maupun mencari simpatisan, kampanye serta untuk konferesi pers dalam rangka memenangkan advokasi kita
Tujuan
· Peserta memahami kontek riset dalam keperluan advokasi dan mampu membedaka dengan peelitia ilmiah akademik.
· Peserta memahami hasil peelitia manfaat membentuk aliansi dalam suatu kegiatan advokasi, serta memahami kekuatan dan kelemahan dalam suatu aliansi.
Peserta mengetahui bagaimana teknik mencari kawan atau membangun seluas mungkin aliansi untuk kepentinan suatu agenda advokasi tertentu.
eserta dapat mengatahui bagaimana melakukan usaha usaha untuk menghindari kooptasi dan penjikanakan oleh aliansi dalam issue advokasi tertentu.
Metoda:
Diskusi kelompok.
Pleno.
proses:
4.1. Peserta dibagi dalam kelompok, masing masing kelompok diminta untuk bergabung dalam suatu komite atau kelompok inti (allies) advokasi dalam aspek tertentu, misanya buruh, tanah, dan lai sebagainya.
4.2. masing masing kelompok diminta untuk melakukan analisis dan identifikasi faktor eksternal yang akan menjadi pendorong maupun penghambat advokasi mmereka, dengan mengidentifikasi siapa siapa yang mungkin menjadi kawan dan lawan, dan mengapa.
4.3. Masing masing kelompok diminta untuk mendaftarkan peta siapa kawan dan lawan tersebut, dan mengidentifikasi masing masing untuk dicarikan strategi “bagaimana merubah lawan menjadi kawan” dan bagaimana “dari kawan menjadi aliansi sementara untuk kepentinan advokasi masing masing.
4.4. Masing masing kelompok diminta untuk mempresntasikan hasil dikusi kelompok mereka masing masing, dan peserta diminta untuk memberikan umpan balik terhadap masing masing kelompok. faasilitator juga bisa mengajukan resiko terjadinya kemungkinan ‘kooptasi’ terhadap masalah tersebut, dan bagaimana mengantisipasinya.
4.5. Acara ditupu dengan mengambil kesimpulan, bahwa advokasi pad dasarnya adalah suatu usaha untuk memperbanyak kawan agar mendukung usaha advokasi kita.
5. Waktu : 2 jam efektif.
6. Bahan Bahan:
PERBEDAAN ANTARA RISET ILMIAH DAN
CARI DATA UNTUK ADVOKASI
| Riset Ilmiah | Riset Advokasi |
| · Penjelasan mendetail sangat diperlukan · Demi kredibilitas ilmiah, kualitas yang ektensif diperlukan · Beberapa gagasan dapat dibuat dalam satu laporan penelitian. · Teguh pada Obyektivitas dan tidak bias. | · Leih baik Simplifikasi. · Kualifiukasi yag sagat ekstesi bahkan akan mengkaburkan pesan utama advokasi kita. · Jargon akademis teknis bahkan akan membingigkan masayrakat. · Batasi jumlah pesan anda. |
SESI 7
Membungkus Isue
1. Pengantar
Salah satu upaya terpenting dalam melakukan advokasi adalah melakukan studi untuk memahami data dan informasi obyektif akan masalah atau issu yang akan kita advokasikan. Namun yang jauh lebih penting lagi adalah bagaimana hasil temuan penelitian dan studi tersebut dikemas sehingga mudah dikomunikasikan. Karena sebenarnya salah satu masalah terbesar bagi kegiatan advokasi adalah bagaimana membungkus masalah ataupun issu yang hedanak kita perjuangkan agar mudah ditangkap oleh khalayak ramai untuk mendapatkan dukungan mereka. Oleh karena itu pada sessi ini akan difkuskan pada persoalan bagaimana membungkus issu dan membuat berita dalam rangka memenangkan dukungan.
2. Tujuan :
2.1. Peserta memahami bagaimana membungkus issue advokasi yang didapatkan melalui suatu studi yang panjang menjadi issue yang mudah ditangkap dan menimbulkan simpati.
2.2. Peserata memahami teknik teknik untuk dan mampu serta menyebarkan Press realiase
2.3. Peserta memahami seluk beluk dunia media massa untuk kepentingan menyalurkan dan menyebar luaskan berita untuk kepentingan advokasi.
3. Metoda:
Disko dan latihan
ceramah
4. Proses :
4.1. Peserta diminta untuk membaca sebuah laporan tentang kasus atau hasil penelitian tentang suatu masalah. Acara ini juga bisa menggunakan alat bantu video yang mengambarkan tentang adanya kejadian atau masalah. Pelru diadakan diskusi awal untuk sekedar memberikan penjelasan fakta, seperti alatar belakang, tujuan, dimana, kapan dan mengapa, secara singkat.
4.2. Selanjutnya peserta dibagi menjadi beberapa kelompok, masing masing kelompok tidak lebih dari 5 anggota. Selanjutnya masing masing kelompok diminta untuk merekonstruksi cerita ataupun video yang mereka tonton untuk melakukan identifikasi masalah.
4.3. Peserta diminta untuk membuat Press Release terhadap laporan / video tersebut. Selain Press Release, peserta diminta untuk merancang:
· fax sheet
· slogan
· talk show dan sebagainya
4.4. Peserta diminta untuk merancang Strategi media berdasarkan issue strategis masing masing. Strategi media tersebut selanjutnya dipresentasikan untuk mendapatkan tanggapan dari peserta lain.
Bungkus Pesan advokasi lebih menarik.
Belum tentu apa yang dipikirkan dan dikhawtirkan oleh LSM juga menjadi masalah rakyat luas atau mungkin dipahami sama oleh khalayak umum, sehingga belum tentu juga akan mendapatkan dukungan yang besar. Ini berarti diperlukan kemampuan untuk membungkus issuenya sedemikian rupa sehingga tidak rumit dalam arti mudah ditangkap dan dipahami, menimbukan simpati dan memancing perhatian umum. Beberapa hal perlu dipikirkan seperti :
Gunakan bahan dan pesan yang jelas, singkat dan padat.
Pikirkan kepada siapa pesan akan disampaikan;
Sampaikan dalam pesan dalam bentuk cerita pribadi yang mengena,
berikan fakta data yang mendukung, termasuk uraian latar belakang secara gamblang.
Tambahkan kutipan para tokoh yang faforit,
Hindari nilai nilai yang dianggap negatif, perbanyak
nilai positive.
Bungkus dengan nilai yang dominan yang tidak kontrversial,
Catatan: Abdul Hakim GN dapat berbicara untuk penjelasan Press Release
5. Waktu: 4 Jam efektif.
6. Bahan-bahan:
Laporan / bahan bacaan / video
Kertas karton, spidol
SESI 5
Membangun Aliansi
Pengantar
Keberhasilan suatu advocacy sangat ditentukan sejauh mana kita dapat mencari dan mempengaruhi sebanyak mungkin teman yang ikut peduli dan memikirkan tentang masalah advokasi yang sedang kita perjuangkan. Menyadari akan hal itu, maka membangun kelompok inti (allieas) dan aliansi yang diharapkan ikut memperjuangkan masalah yang kita advokasikan sangatlah penting. Acara sessi ini dimaksudkan untuk memfasilitasi bagaimana kita membangun aliansi untuk kepentingan advokasi kita
Tujuan
2.1. Peserta memahami pengertian ‘allies’ dam ‘alliance’ atau yang dikenal dengan aliansi.
2.2. Peserta memahami apa manfaat membentuk aliansi dalam suatu kegiatan advokasi, serta memahami kekuatan dan kelemahan dalam suatu aliansi.
2.3. Peserta mengetahui bagaimana teknik mencari kawan atau membangun seluas mungkin aliansi untuk kepentinan suatu agenda advokasi tertentu.
2.4. Peserta dapat mengatahui bagaimana melakukan usaha usaha untuk menghindari kooptasi dan penjikanakan oleh aliansi dalam issue advokasi tertentu.
Metoda:
Diskusi kelompok.
Pleno.
proses:
4.1. Peserta dibagi dalam kelompok, masing masing kelompok diminta untuk bergabung dalam suatu komite atau kelompok inti (allies) advokasi dalam aspek tertentu, misanya buruh, tanah, dan lai sebagainya.
4.2. masing masing kelompok diminta untuk melakukan analisis dan identifikasi faktor eksternal yang akan menjadi pendorong maupun penghambat advokasi mmereka, dengan mengidentifikasi siapa siapa yang mungkin menjadi kawan dan lawan, dan mengapa.
4.3. Masing masing kelompok diminta untuk mendaftarkan peta siapa kawan dan lawan tersebut, dan mengidentifikasi masing masing untuk dicarikan strategi “bagaimana merubah lawan menjadi kawan” dan bagaimana “dari kawan menjadi aliansi sementara untuk kepentinan advokasi masing masing.
4.4. Masing masing kelompok diminta untuk mempresntasikan hasil dikusi kelompok mereka masing masing, dan peserta diminta untuk memberikan umpan balik terhadap masing masing kelompok. faasilitator juga bisa mengajukan resiko terjadinya kemungkinan ‘kooptasi’ terhadap masalah tersebut, dan bagaimana mengantisipasinya.
4.5. Acara ditupu dengan mengambil kesimpulan, bahwa advokasi pad dasarnya adalah suatu usaha untuk memperbanyak kawan agar mendukung usaha advokasi kita.
5. Waktu : 2 jam efektif.
6. Bahan Bahan:
SESI 6.
Lobby dalam Advokasi
Pengantar
Lobby dan Kampanye adalah termasuk ujung tombak terpenting bago suatu organisasi yang hendak melakukan advokasi. Pada prinsipnya Lobby dan Kampanye adalah usaha untuk menyebar luaskan masalah dan gagasan kepada pihak lain baik yang memiliki kekuasaan untuk pengambilan keputusan maupun bagi masyarakat luas calon pendukung gagasan kita. Untuk itu, kemampuan untuk melakukan lobby dan Kampanye sangat dituntut bagi mereka yang hendak melakukan advokasi. Sessi ini ditujukan untuk memproses agar kita memahami bagaimana melakukan lobby dan kampanye untuk mendukung usaha advokasi kita.
tujuan
2.1. Peserta memahami apa yang dimasksud dengan lobby dan kampanye dalam suatu usaha advokasi.
2.2. Peserta emahami berbagai komponen lobby dan kampanye sercara terinci, serta bagaimana mengembangkan jaringan kampanye dan lobby.
2.3. Perta memahami syarat-syarat yang diperlukan untuk mengembangkan lobby dan kampanye yang effektif dan efisien.
2.4. Peserta dapat atau mampu menguasai teknik tekni dalam lmenyelengarakan lobby / campaign.
3. Metoda:
Case study
disko,
Ceramah tukar menukar pengalaman.
4. Proses:
4.1. Peserta diajak untuk menyepakati penertian lobby dan kampanye dalam suatu kegiatan advokasi. Untu memulianya peserta bisa dikelompokan untuk mendiskusikan apa yang dimaksud lobby dan kampanye, yang dilakukan dalam suatu proses advokasi.
4.2. Selanjutnya masing masing kelompok bisa menyampaikan pendapat mereka masing masing mengenai lobby dan kampanye, beserta contoh contoh pengalaman.
4.3. Selanjutnya kita meminta seorang ‘Resource Person’ untuk memaparkan pengalaman mereka dalam melakukan lobby dan kampanye dalam sejumlah kasus, seperti:
a. Kegiatan advokasi ICTI dan SKEPHI di Kepulauan Yamdena (Ambon)
b. Kasus advokasi Proyek Pembangunan Waduk Kedung Ombo di Jawa Tengah oleh Dr. Arief Budiman
4.4. Peserta diminta untuk memberi komentar
· Kelemahan dan kekuatan
· Aliansi
· Strategi, dll.
4.5. Fasilitator (DS) merumuskan dalam Frame work ---> ceramah
5. Waktu: 1 hari
6. Bahan Bahan:
Pengertian dasar lobby dan Kampanye oleh fasilitator.
Video campaign
Session
Kampanye Advokasi
Pengantar
Keberhasilan suatu advocacy sangat ditentukan sejauh mana kita dapat mencari dan mempengaruhi sebanyak mungkin teman yang ikut peduli dan memikirkan tentang masalah advokasi yang sedang kita perjuangkan. Menyadari akan hal itu, maka mencari kawan yang ikut memperjuangkan masalah yang kita advokasikan sangatlah penting. Acara sessi ini dimaksudkan untuk memfasilitasi bagaimana kita melakukan kampanye untuk kepentingan mendidik masa maupun mencari simpatisan dalam rangka memenagkan advokasi kita
Tujuan
· Peserta memahami pengertian kampanye atau yang dikenal dengan usaha mempengaruhi masrakat luas terhadap isu yang kita perjuangkan.
· Peserta memahami apa manfaat membentuk aliansi dalam suatu kegiatan advokasi, serta memahami kekuatan dan kelemahan dalam suatu aliansi.
Peserta mengetahui bagaimana teknik mencari kawan atau membangun seluas mungkin aliansi untuk kepentinan suatu agenda advokasi tertentu.
2.4. Peserta dapat mengatahui bagaimana melakukan usaha usaha untuk menghindari kooptasi dan penjikanakan oleh aliansi dalam issue advokasi tertentu.
Metoda:
Diskusi kelompok.
Pleno.
proses:
4.1. Peserta dibagi dalam kelompok, masing masing kelompok diminta untuk bergabung dalam suatu komite atau kelompok inti (allies) advokasi dalam aspek tertentu, misanya buruh, tanah, dan lai sebagainya.
4.2. masing masing kelompok diminta untuk melakukan analisis dan identifikasi faktor eksternal yang akan menjadi pendorong maupun penghambat advokasi mmereka, dengan mengidentifikasi siapa siapa yang mungkin menjadi kawan dan lawan, dan mengapa.
4.3. Masing masing kelompok diminta untuk mendaftarkan peta siapa kawan dan lawan tersebut, dan mengidentifikasi masing masing untuk dicarikan strategi “bagaimana merubah lawan menjadi kawan” dan bagaimana “dari kawan menjadi aliansi sementara untuk kepentinan advokasi masing masing.
4.4. Masing masing kelompok diminta untuk mempresntasikan hasil dikusi kelompok mereka masing masing, dan peserta diminta untuk memberikan umpan balik terhadap masing masing kelompok. faasilitator juga bisa mengajukan resiko terjadinya kemungkinan ‘kooptasi’ terhadap masalah tersebut, dan bagaimana mengantisipasinya.
4.5. Acara ditupu dengan mengambil kesimpulan, bahwa advokasi pad dasarnya adalah suatu usaha untuk memperbanyak kawan agar mendukung usaha advokasi kita.
5. Waktu : 2 jam efektif.
6. Bahan Bahan:
| Cara menerbitkan Bahan Advokasi yang Efektif |
| · Ingat yiapa yang akan anda tuju dan mengapa. · Hindari bermacam pesan saling berrebutan perhatian pembaca anda, karena pesan utama anda akan menjadi hilang. Ingat anda hanya punya kesempatan beberapa detik untuk menarik perhation. · Jika and meminta seseorang untuk ambil tindakan (bisa dalam bentuk menyumbang uang, menulis surat ataupun menelpon), jelaskan bagaimana sumbangan mereka akan bermanfaat atau membawa dampak. · Tegaskan ‘human aspect’ dari isu yan anda ingin sajikan. |
SESI 8
Konferensi Pers
Pengantar
Keberhasilan suatu advocacy sangat ditentukan sejauh mana kita dapat mencari dan mempengaruhi sebanyak mungkin teman yang ikut peduli dan memikirkan tentang masalah advokasi yang sedang kita perjuangkan. Menyadari akan hal itu, maka mencari kawan yang ikut memperjuangkan masalah yang kita advokasikan sangatlah penting. Acara sessi ini dimaksudkan untuk memfasilitasi bagaimana kita melakukan kampanye untuk kepentingan mendidik masa maupun mencari simpatisan dalam rangka memenagkan advokasi kita
Tujuan
· Peserta memahami pengertian kampanye atau yang dikenal dengan usaha mempengaruhi masrakat luas terhadap isu yang kita perjuangkan.
· Peserta memahami apa manfaat membentuk aliansi dalam suatu kegiatan advokasi, serta memahami kekuatan dan kelemahan dalam suatu aliansi.
Peserta mengetahui bagaimana teknik mencari kawan atau membangun seluas mungkin aliansi untuk kepentinan suatu agenda advokasi tertentu.
2.4. Peserta dapat mengatahui bagaimana melakukan usaha usaha untuk menghindari kooptasi dan penjikanakan oleh aliansi dalam issue advokasi tertentu.
Metoda:
Diskusi kelompok.
Pleno.
proses:
4.1. Peserta dibagi dalam kelompok, masing masing kelompok diminta untuk bergabung dalam suatu komite atau kelompok inti (allies) advokasi dalam aspek tertentu, misanya buruh, tanah, dan lai sebagainya.
4.2. masing masing kelompok diminta untuk melakukan analisis dan identifikasi faktor eksternal yang akan menjadi pendorong maupun penghambat advokasi mmereka, dengan mengidentifikasi siapa siapa yang mungkin menjadi kawan dan lawan, dan mengapa.
4.3. Masing masing kelompok diminta untuk mendaftarkan peta siapa kawan dan lawan tersebut, dan mengidentifikasi masing masing untuk dicarikan strategi “bagaimana merubah lawan menjadi kawan” dan bagaimana “dari kawan menjadi aliansi sementara untuk kepentinan advokasi masing masing.
4.4. Masing masing kelompok diminta untuk mempresntasikan hasil dikusi kelompok mereka masing masing, dan peserta diminta untuk memberikan umpan balik terhadap masing masing kelompok. faasilitator juga bisa mengajukan resiko terjadinya kemungkinan ‘kooptasi’ terhadap masalah tersebut, dan bagaimana mengantisipasinya.
4.5. Acara ditupu dengan mengambil kesimpulan, bahwa advokasi pad dasarnya adalah suatu usaha untuk memperbanyak kawan agar mendukung usaha advokasi kita.
5. Waktu : 2 jam efektif.
6. Bahan Bahan:
SESI 8
Pernyataan Pers
Pengantar
Keberhasilan suatu advocacy sangat ditentukan sejauh mana kita dapat mencari dan mempengaruhi sebanyak mungkin teman yang ikut peduli dan memikirkan tentang masalah advokasi yang sedang kita perjuangkan. Menyadari akan hal itu, maka mencari kawan yang ikut memperjuangkan masalah yang kita advokasikan sangatlah penting. Acara sessi ini dimaksudkan untuk memfasilitasi bagaimana kita melakukan kampanye untuk kepentingan mendidik masa maupun mencari simpatisan dalam rangka memenagkan advokasi kita
Tujuan
· Peserta memahami pengertian kampanye atau yang dikenal dengan usaha mempengaruhi masrakat luas terhadap isu yang kita perjuangkan.
· Peserta memahami apa manfaat membentuk aliansi dalam suatu kegiatan advokasi, serta memahami kekuatan dan kelemahan dalam suatu aliansi.
Peserta mengetahui bagaimana teknik mencari kawan atau membangun seluas mungkin aliansi untuk kepentinan suatu agenda advokasi tertentu.
2.4. Peserta dapat mengatahui bagaimana melakukan usaha usaha untuk menghindari kooptasi dan penjikanakan oleh aliansi dalam issue advokasi tertentu.
Metoda:
Diskusi kelompok.
Pleno.
proses:
4.1. Peserta dibagi dalam kelompok, masing masing kelompok diminta untuk bergabung dalam suatu komite atau kelompok inti (allies) advokasi dalam aspek tertentu, misanya buruh, tanah, dan lai sebagainya.
4.2. masing masing kelompok diminta untuk melakukan analisis dan identifikasi faktor eksternal yang akan menjadi pendorong maupun penghambat advokasi mmereka, dengan mengidentifikasi siapa siapa yang mungkin menjadi kawan dan lawan, dan mengapa.
4.3. Masing masing kelompok diminta untuk mendaftarkan peta siapa kawan dan lawan tersebut, dan mengidentifikasi masing masing untuk dicarikan strategi “bagaimana merubah lawan menjadi kawan” dan bagaimana “dari kawan menjadi aliansi sementara untuk kepentinan advokasi masing masing.
4.4. Masing masing kelompok diminta untuk mempresntasikan hasil dikusi kelompok mereka masing masing, dan peserta diminta untuk memberikan umpan balik terhadap masing masing kelompok. faasilitator juga bisa mengajukan resiko terjadinya kemungkinan ‘kooptasi’ terhadap masalah tersebut, dan bagaimana mengantisipasinya.
4.5. Acara ditupu dengan mengambil kesimpulan, bahwa advokasi pad dasarnya adalah suatu usaha untuk memperbanyak kawan agar mendukung usaha advokasi kita.
5. Waktu : 2 jam efektif.
6. Bahan Bahan:
Media strategy
Pengantar
Keberhasilan suatu advocacy sangat ditentukan sejauh mana kita dapat mencari dan mempengaruhi sebanyak mungkin teman yang ikut peduli dan memikirkan tentang masalah advokasi yang sedang kita perjuangkan. Menyadari akan hal itu, maka mencari kawan yang ikut memperjuangkan masalah yang kita advokasikan sangatlah penting. Acara sessi ini dimaksudkan untuk memfasilitasi bagaimana kita melakukan kampanye untuk kepentingan mendidik masa maupun mencari simpatisan dalam rangka memenagkan advokasi kita
Tujuan
· Peserta memahami pengertian kampanye atau yang dikenal dengan usaha mempengaruhi masrakat luas terhadap isu yang kita perjuangkan.
· Peserta memahami apa manfaat membentuk aliansi dalam suatu kegiatan advokasi, serta memahami kekuatan dan kelemahan dalam suatu aliansi.
Peserta mengetahui bagaimana teknik mencari kawan atau membangun seluas mungkin aliansi untuk kepentinan suatu agenda advokasi tertentu.
2.4. Peserta dapat mengatahui bagaimana melakukan usaha usaha untuk menghindari kooptasi dan penjikanakan oleh aliansi dalam issue advokasi tertentu.
Metoda:
Diskusi kelompok.
Pleno.
proses:
4.1. Peserta dibagi dalam kelompok, masing masing kelompok diminta untuk bergabung dalam suatu komite atau kelompok inti (allies) advokasi dalam aspek tertentu, misanya buruh, tanah, dan lai sebagainya.
4.2. masing masing kelompok diminta untuk melakukan analisis dan identifikasi faktor eksternal yang akan menjadi pendorong maupun penghambat advokasi mmereka, dengan mengidentifikasi siapa siapa yang mungkin menjadi kawan dan lawan, dan mengapa.
4.3. Masing masing kelompok diminta untuk mendaftarkan peta siapa kawan dan lawan tersebut, dan mengidentifikasi masing masing untuk dicarikan strategi “bagaimana merubah lawan menjadi kawan” dan bagaimana “dari kawan menjadi aliansi sementara untuk kepentinan advokasi masing masing.
4.4. Masing masing kelompok diminta untuk mempresntasikan hasil dikusi kelompok mereka masing masing, dan peserta diminta untuk memberikan umpan balik terhadap masing masing kelompok. faasilitator juga bisa mengajukan resiko terjadinya kemungkinan ‘kooptasi’ terhadap masalah tersebut, dan bagaimana mengantisipasinya.
4.5. Acara ditupu dengan mengambil kesimpulan, bahwa advokasi pad dasarnya adalah suatu usaha untuk memperbanyak kawan agar mendukung usaha advokasi kita.
5. Waktu : 2 jam efektif.
6. Bahan Bahan:
SESI 8
Resiko Advokasi
SESI 8 SESI 8 SESI 8 SESI 8 SESI 8
(Legal Political Risk of Advocacy)
1. Pengantar
Salah satu persoalan melakukan advokasi adalah berupa kendala resiko politik bagi pelaku advokasi. Dalam suatu sistim pemerintahan yang tidak demokratis kendala dan resiko politik ini akan semakin berat. Oleh karena itu memahami bagaimana sistim politik bekerja dan apa resiko bagi pelaku advokasi perl dipahami. Atas dasar itu dalam sessi ini kita akan melakukan assessment terhadap sisitim politik di Indonesia, apa dan bagaimana resiko melakukan advokasi serta peluangnya.
2. Tujuan:
2.1. Peserta memahami risiko politik dan hukum dari suatu kegiatan advocacy.
2.2. Peserta memahami bagaimana melakukan antisipasi untuk menghadapai seenap resiko tersebut.
3. Metoda:
Ceramah, berbagi pengalaman
4. Proses:
4.1. Peserta mendengarkan pengalaman yang disampaikan oleh nara sumber dari mereka yang berpengetahuan dan berpengalaman. Misalnya dari saudara Abdul Hakim Garuda Nusantara.
4.2. Selanjutnya peserta melakukan tanya jawab dan tukar menukar pengalaman dalam membahas resiko advokasi.
5. Waktu:

Tidak ada komentar:
Posting Komentar